BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Pasaman - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terus menuai kecaman publik. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy secara langsung mendatangi Kapolda Sumatera Barat untuk meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap lansia tersebut.
Baca Juga:
KUHAP Atur Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan, Wamenkum Ungkap Alasannya
Dalam pertemuan itu, Vasko menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar kepolisian tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pihak yang mencoba melindungi pelaku.
“Tolong kasus ini segera ditindaklanjuti. Siapa pun pelakunya, tangkap. Jangan ada yang dilindungi. Ini sudah keterlaluan,” tegas Vasko saat bertemu Kapolda Sumbar, Senin (5/1/2026).
Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat. Kapolda langsung menginstruksikan Kapolres Pasaman untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Pasaman Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku hanya Seorang diri
Bahkan, di hadapan Wakil Gubernur, Kapolda menghubungi langsung Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk memastikan perkembangan penyelidikan. Dalam laporannya, Kapolres menyebutkan bahwa olah tempat kejadian perkara telah dilakukan dan keterangan korban sudah diambil.
“Ada enam nama yang muncul sebagai terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum,” ujar Kapolres Pasaman saat melaporkan perkembangan kasus.
Mendengar laporan tersebut, Kapolda Sumbar langsung memerintahkan jajarannya agar para terduga pelaku segera diamankan. Ia menekankan agar penindakan dilakukan secepat mungkin demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan keterangan keluarga korban yang tersebar luas di media sosial, dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Sibinai, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Kondisi korban sempat dilaporkan memprihatinkan dan nyaris mengancam nyawa.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas, dengan berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas serta transparan dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
[Redaktur: Ramadhan HS]