SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan, OTT tersebut menyasar praktik suap antara pegawai pajak dan pihak wajib pajak.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap OTT KPK Pegawai Pajak Jakarta Utara
“Iya, terkait pengurangan pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, besaran nilai pajak yang diduga dikurangi, maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan suap tersebut.
Selain pegawai pajak, sejumlah wajib pajak turut diamankan dalam OTT ini.
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
“Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak,” ujarnya.
KPK saat ini masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak terkait OTT tersebut.
Redaktur: Ramadhan HS