SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara, Jumat (9/1/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap OTT KPK Pegawai Pajak Jakarta Utara
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (9/1/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari pegawai pajak dan pihak wajib pajak.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan maupun kronologi lengkap OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Redaktur: Ramadhan HS