SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, uang yang disita terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas) dengan jumlah sementara mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap OTT KPK Pegawai Pajak Jakarta Utara
“Belum dihitung secara detail, sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jumlah pasti uang yang diamankan serta peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
KPK juga belum memerinci jumlah pasti pegawai pajak dan wajib pajak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
“Berapa orangnya masih dalam pendataan,” ujarnya singkat.
Redaktur: Ramadhan HS