SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Pasaman – Polres Pasaman resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (60) yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di tepi Sungai Sibinail, Kampung Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.
Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan setelah Polsek Rao melimpahkan berkas perkara ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Langkah ini diambil atas perintah langsung Kapolres Pasaman, mengingat kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan viral di berbagai platform media.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Saling Lapor Libatkan Personel, Polres Nias: Diproses secara Profesional
Kepala Satreskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan maksimal.
“/Polres mengambil alih kasus penganiayaan nenek Saudah agar penanganannya lebih maksimal. Kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian banyak pihak. Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas/,” ujar AKP Fion.
Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah bekerja intensif sejak awal pengambilalihan perkara. Bahkan, dirinya bersama jajaran telah turun langsung ke lapangan untuk mendalami fakta-fakta kejadian.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Pasaman Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku hanya Seorang diri
“Saya dari kemarin berada di lapangan bersama Kasat Intel dan tim. Kami fokus mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti, bahkan belum sempat beristirahat demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan penganiayaan terhadap korban. Polres Pasaman memastikan setiap perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan profesional.
[Redaktur: Ramadhan HS]