SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Pasaman – Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar aliran sungai wilayah setempat. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam serius di wajah hingga kedua matanya membiru.
Kejadian itu diketahui berlangsung pada Kamis malam, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Pasaman Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku hanya Seorang diri
Dalam keterangannya dari rumah sakit, Saudah mengaku masih merasakan nyeri di sekujur tubuh akibat kekerasan yang dialaminya. “Badan terasa sakit-sakit,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (5/1/2026).
Korban menjelaskan, kedatangannya ke lokasi sungai bukan untuk melarang aktivitas warga, melainkan meminta agar pekerjaan dihentikan sementara. Ia menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung hingga menjelang malam.
“Bukan melarang. Minta berhenti bekerja siang saja. Dihentikan kerja, magrib diambil juga. Pergi saya ke sana,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Nenek Saudah Resmi Diambil Alih Polres Pasaman
Namun, sebelum sempat menyampaikan maksudnya, Saudah mengaku langsung diserang secara tiba-tiba. Ia menyebut dilempari batu oleh sejumlah orang hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.
“Belum sempat dilarang, saya senter, datang batu ke saya. Dilempari batu, banyak orang melempar. Dibawa saya ke sungai, dipukul. Dibuang ke semak-semak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan bahwa laporan keluarga korban telah diterima dan ditindaklanjuti. Pihaknya bersama Kapolres Pasaman telah meninjau langsung kondisi korban serta lokasi kejadian.