SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Pasaman – Terungkapnya status Ilman Suhdi (26) sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP Negeri 1 Rao dalam kasus penganiayaan terhadap Saudah (67) menuai perhatian luas, khususnya dari kalangan pendidikan dan masyarakat Pasaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan bahwa tersangka merupakan guru honorer yang saat ini juga tercatat sebagai mahasiswa strata dua (S-2) di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.
Baca Juga:
LBH Padang Desak Polres Pasaman Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
“Benar, yang bersangkutan adalah guru honorer dan juga sedang menempuh pendidikan S-2,” ujar Fion, Rabu (8/1/2026).
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Rao, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa Ilman telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun. Ia menyebut pihak sekolah terkejut atas kasus hukum yang menjerat tenaga pendidik di lingkungannya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Yang bersangkutan memang guru honorer di sekolah kami dan telah mengajar lebih dari satu tahun,” kata Budi.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah Pasaman Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku hanya Seorang diri
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pihak sekolah menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman untuk menentukan langkah administratif lanjutan terkait status Ilman sebagai tenaga pendidik, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena tersangka merupakan pendidik agama, yang seharusnya menjadi teladan dalam sikap dan perilaku di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pembinaan karakter dan rekam jejak tenaga pendidik honorer.