SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Pasaman – Terungkapnya status Ilman Suhdi (26) sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP Negeri 1 Rao dalam kasus penganiayaan terhadap Saudah (67) menuai perhatian luas, khususnya dari kalangan pendidikan dan masyarakat Pasaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan bahwa tersangka merupakan guru honorer yang saat ini juga tercatat sebagai mahasiswa strata dua (S-2) di salah satu perguruan tinggi di Kota Padang.
Baca Juga:
Polda Maluku PTDH Bripda Mesias Viktor Siahaya Usai Sidang 14 Jam
“Benar, yang bersangkutan adalah guru honorer dan juga sedang menempuh pendidikan S-2,” ujar Fion, Rabu (8/1/2026).
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Rao, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa Ilman telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun. Ia menyebut pihak sekolah terkejut atas kasus hukum yang menjerat tenaga pendidik di lingkungannya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Yang bersangkutan memang guru honorer di sekolah kami dan telah mengajar lebih dari satu tahun,” kata Budi.
Baca Juga:
Klarifikasi Pelaku Penganiayaan terhadap Nenek Saudah Pasaman
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pihak sekolah menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman untuk menentukan langkah administratif lanjutan terkait status Ilman sebagai tenaga pendidik, sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena tersangka merupakan pendidik agama, yang seharusnya menjadi teladan dalam sikap dan perilaku di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pembinaan karakter dan rekam jejak tenaga pendidik honorer.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, Polres Pasaman masih mendalami kasus penganiayaan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Aparat kepolisian juga menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat tingginya perhatian publik.
Kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah sebelumnya memicu reaksi keras masyarakat dan organisasi bantuan hukum, yang mendesak agar aparat tidak berhenti pada satu pelaku serta mengusut tuntas latar belakang peristiwa tersebut.
[Redaktur: Ramadhan HS]