SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Solok - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, meluncurkan program Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Teratai I, Asrama XII, Kelurahan Tanah Garam.
Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Jumat (1/5/2026) mengatakan bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi layanan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai sektor pelayanan dasar dalam satu wadah berbasis komunitas.
Baca Juga:
Layanan Kesehatan Makin Optimal, PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk Posyandu di Bogor
Peluncuran program tersebut menandai penguatan peran Posyandu yang sebelumnya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, menjadi pusat pelayanan terpadu lintas sektor.
Transformasi ini mengacu pada kebijakan nasional melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Lebih lanjut, ia menyebutkan enam bidang SPM tersebut meliputi pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Baca Juga:
Bimtek Pengelolaan Posyandu Layanan Primer di Sitinjo, Ini Kata Ketua TP Posyandu Dairi
"Keseluruhannya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh,” ujar dia.
Ia juga mengatakan berdasarkan cakupan enam bidang layanan tersebut Posyandu diharapkan mampu menjadi simpul integrasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Implementasi Posyandu enam SPM juga menuntut keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kader Posyandu, hingga organisasi kemasyarakatan.