SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Solok Selatan – Seorang siswi kelas II SMP berinisial WA (13) di Jorong Tanah Galo, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pemuda berinisial MP (22). Mirisnya, korban disebut sempat dibawa dan ditahan selama tiga hari di sebuah hotel di Kabupaten Sijunjung.
Ibu korban, ER (33), mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi tanpa sepengetahuannya. Ia baru mengetahui keberadaan anaknya setelah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Baca Juga:
Pemkab Solok Selatan Edukasi Keuangan UMKM untuk Tingkatkan Literasi dan Kemandirian
“Anak saya dibawa pergi dan tidak diizinkan pulang selama tiga hari. Saya sangat terpukul mengetahui apa yang dialaminya,” ujar ER kepada wartawan Sumbar Kita, Minggu (18/1/2026).
Menurut ER, terduga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya. MP disebut berasal dari kampung yang sama dan tinggal tidak jauh dari sekolah korban.
“Saya satu suku dengan ibunya, dan dengan ayahnya kami masih ada hubungan keluarga. Karena itu saya tidak menyangka kejadian ini bisa menimpa anak saya,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Terancam Dicopot
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban saat ini mendapat pendampingan keluarga dan diharapkan memperoleh perlindungan serta pemulihan psikologis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap terduga pelaku.
[Redaktur: Ramadhan HS]