SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Pasaman – Seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah (68), warga Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar aliran sungai wilayah setempat. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam serius di wajah hingga kedua matanya membiru.
Kejadian itu diketahui berlangsung pada Kamis malam, 1 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Nenek Saudah Dikeluarkan dari Komunitas Lubuk Aro, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Dalam keterangannya dari rumah sakit, Saudah mengaku masih merasakan nyeri di sekujur tubuh akibat kekerasan yang dialaminya. “Badan terasa sakit-sakit,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (5/1/2026).
Korban menjelaskan, kedatangannya ke lokasi sungai bukan untuk melarang aktivitas warga, melainkan meminta agar pekerjaan dihentikan sementara. Ia menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung hingga menjelang malam.
“Bukan melarang. Minta berhenti bekerja siang saja. Dihentikan kerja, magrib diambil juga. Pergi saya ke sana,” tuturnya.
Baca Juga:
LBH Padang Desak Polres Pasaman Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Namun, sebelum sempat menyampaikan maksudnya, Saudah mengaku langsung diserang secara tiba-tiba. Ia menyebut dilempari batu oleh sejumlah orang hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.
“Belum sempat dilarang, saya senter, datang batu ke saya. Dilempari batu, banyak orang melempar. Dibawa saya ke sungai, dipukul. Dibuang ke semak-semak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, membenarkan bahwa laporan keluarga korban telah diterima dan ditindaklanjuti. Pihaknya bersama Kapolres Pasaman telah meninjau langsung kondisi korban serta lokasi kejadian.
“Kami sudah melihat kondisi korban di rumah sakit. Kami juga sudah cek TKP bersama Kapolres,” ungkap Fion.
Terkait isu yang menyebut pelaku berasal dari aktivitas penambangan ilegal, Fion menegaskan pihak kepolisian belum dapat memastikan hal tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan alat berat maupun perlengkapan penambangan.
“Kami sampai di TKP tidak ditemukan alat berat atau sejenis alat penambang. Dari keterangan anak korban, orang-orang itu ambil material,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan kronologi sementara, korban sempat menyorotkan senter ke arah aktivitas di sungai sebelum kemudian diserang hingga pingsan dan dipindahkan ke area ladang cokelat.
“Setelah disenter melayang batu, korban tidak sadar dan setelah itu diangkat ke ladang,” sambungnya.
Polres Pasaman memastikan kasus ini menjadi atensi serius dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi serta memburu pelaku.
“Kami mencari tersangka. Tidak ada alat berat, hanya tumpukan material batu. Ini masih kami dalami,” tegas Fion.
[Redaktur: Ramadhan HS]