Satpol PP Lakukan Penggerebekan
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan terhadap kamar kos-kosan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/2/2022).
Baca Juga:
Trinitas Church Youth Choir Sukses Gelar Konser Perdana Senandung Bhinneka, Angkat Lagu Nasional dan Nusantara
Penertiban ini ada di beberapa titik lokasi di Kota Padang, Sumbar.
Petugas berhasil mengamankan beberapa remaja laki-laki dan perempuan.
Remaja laki-laki dan perempuan ini ditertibkan di tiga lokasi, yaitu di kawasan Pondok, Kampung Nias, dan Jalan Aur Duri Kecamatan Padang Timur.
Baca Juga:
35 Sekolah Meriahkan Pawai Lampion HUT ke-81 RI di Alun-Alun Sumedang
Penertiban di kawasan Aur Duri, didapati kamar kos-kosan berada di lantai dua pinggir jalan.
Namun, petugas mendapati sebanyak dua pasangan remaja sedang tertidur di dalam kamar kos-kosan.
Dua pasangan ini sedang tertidur lelap dibangunkan petugas dengan pakaian minim, selanjutnya dikerahkan anggota Satpol PP Perempuan.