Satpol PP Lakukan Penggerebekan
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan terhadap kamar kos-kosan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/2/2022).
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Penertiban ini ada di beberapa titik lokasi di Kota Padang, Sumbar.
Petugas berhasil mengamankan beberapa remaja laki-laki dan perempuan.
Remaja laki-laki dan perempuan ini ditertibkan di tiga lokasi, yaitu di kawasan Pondok, Kampung Nias, dan Jalan Aur Duri Kecamatan Padang Timur.
Baca Juga:
emerintah Alokasikan Rp6,3 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara 2026
Penertiban di kawasan Aur Duri, didapati kamar kos-kosan berada di lantai dua pinggir jalan.
Namun, petugas mendapati sebanyak dua pasangan remaja sedang tertidur di dalam kamar kos-kosan.
Dua pasangan ini sedang tertidur lelap dibangunkan petugas dengan pakaian minim, selanjutnya dikerahkan anggota Satpol PP Perempuan.