"Jadi pada (Rabu 2/2/2022) hari ini, kita ada kegiatan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Padang," kata Mursalim.
Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan pada hari ini adalah dengan melakukan pengecekan ke rumah kos-kosan di Kota Padang.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di salon-salon yang ada di Kota Padang, Sumbar.
"Hasil dari penertiban yang kita lakukan pada hari ini ada 15 perempuan dan 14 laki-laki," katanya.
Kata dia, total muda mudi yang diamankan sebanyak 29 orang dan dibawa ke Kantor Satpol PP Padang.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Mereka yang kita amankan terdindikasi tidak memiliki identitas dan ditemukan, sedang bersama laki-laki dalam satu kamar," katanya.
Terhadap 29 orang yang diamankan akan diperiksa dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Padang.
"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaana, barulah kita tentukan sanksi apa yang akan kita berikan," katanya.