"Jadi pada (Rabu 2/2/2022) hari ini, kita ada kegiatan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Kota Padang," kata Mursalim.
Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan pada hari ini adalah dengan melakukan pengecekan ke rumah kos-kosan di Kota Padang.
Baca Juga:
Trinitas Church Youth Choir Sukses Gelar Konser Perdana Senandung Bhinneka, Angkat Lagu Nasional dan Nusantara
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di salon-salon yang ada di Kota Padang, Sumbar.
"Hasil dari penertiban yang kita lakukan pada hari ini ada 15 perempuan dan 14 laki-laki," katanya.
Kata dia, total muda mudi yang diamankan sebanyak 29 orang dan dibawa ke Kantor Satpol PP Padang.
Baca Juga:
35 Sekolah Meriahkan Pawai Lampion HUT ke-81 RI di Alun-Alun Sumedang
"Mereka yang kita amankan terdindikasi tidak memiliki identitas dan ditemukan, sedang bersama laki-laki dalam satu kamar," katanya.
Terhadap 29 orang yang diamankan akan diperiksa dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Padang.
"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaana, barulah kita tentukan sanksi apa yang akan kita berikan," katanya.