Pengakuan Yayasan: Diduga Ada Tekanan Terkait Lahan Wakaf
Sementara itu, pengurus aset Yayasan Dr. H. Abdullah Ahmad Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Meta, mengungkapkan dugaan serius di balik insiden tersebut. Menurutnya, pengusiran pasien dan pendamping berkaitan dengan persoalan lahan yayasan yang merupakan tanah wakaf.
Baca Juga:
Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Koto Tangah
Meta menyebut bahwa sekelompok orang datang ke rumah singgah dengan membawa berkas dan mengklaim bertindak atas perintah pihak tertentu.
“Mereka mengatakan orang yang memerintahkan mereka sudah ‘menang’. Dari situ kami menduga ini berkaitan dengan konflik lahan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa lahan wakaf milik yayasan selama ini digunakan untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, dan sosial. Namun, lahan tersebut disebut-sebut diminati investor untuk pembangunan proyek, tawaran yang secara tegas ditolak yayasan.
Baca Juga:
Pemko Padang Siapkan Zonasi Rawan Bencana, Relokasi Warga Jadi Fokus Utama
“Kami menolak karena tanah wakaf tidak boleh dialihkan untuk kepentingan komersial,” kata Meta via Sumbar Kita.
Dugaan Peran Mantan Pejabat
Meta juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang mantan pejabat di Kota Padang yang diduga berupaya mengosongkan kawasan yayasan setelah keinginannya mendapatkan lahan tidak terwujud.