SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (6/1/2026) malam.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa 12 remaja tersebut diamankan dalam operasi pencegahan bersama Dubalang Kota. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar 8–9 Januari 2026
“Petugas mengamankan 12 remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran. Ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi bentrokan yang bisa meresahkan warga,” ujar Chandra, Kamis (7/1/2026).
Usai diamankan, seluruh remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga:
Letih Menghadapi Bencana, Warga Kota Padang Kibarkan Bendera Putih
[Redaktur: Ramadhan HS]