SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Dugaan pengusiran puluhan pasien dan pendamping dari rumah singgah bagi warga Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat di Jalan Dr. H. Abdullah Ahmad Nomor 2, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terus menuai sorotan. Insiden yang terjadi pada awal Januari 2026 ini tidak hanya menyentuh aspek kemanusiaan, tetapi juga memunculkan dugaan konflik lahan wakaf dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Awalnya, peristiwa ini berkembang menjadi polemik publik setelah beredar dugaan bahwa rumah singgah tersebut merupakan Rumah Singgah Sahabat Donizar, yang dikelola oleh Anggota DPRD Sumatera Barat dari PKB, Donizar. Dugaan itu menyebar cepat dan memicu kekecewaan masyarakat.
Baca Juga:
Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Koto Tangah
Donizar Bantah Keterkaitan
Menanggapi isu tersebut, Donizar dengan tegas membantah dan meluruskan informasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa rumah singgah di lokasi kejadian bukan miliknya dan tidak berada di bawah pengelolaan pihaknya.
“Kesalahpahaman ini membuat banyak masyarakat menghubungi saya. Mereka kecewa karena mengira kejadian itu terjadi di rumah singgah kami,” kata Donizar.
Baca Juga:
Pemko Padang Siapkan Zonasi Rawan Bencana, Relokasi Warga Jadi Fokus Utama
Donizar menjelaskan bahwa Rumah Singgah Sahabat Donizar telah beroperasi lebih dari lima tahun dan dikenal melayani warga Pasaman dan Pasaman Barat yang menjalani pengobatan di Padang tanpa membedakan latar belakang.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan harus selalu diutamakan.
“Tidak mungkin orang sakit kami usir hanya karena tidak punya kartu atau alasan politik. Itu bertentangan dengan nurani,” tegasnya.
Pengakuan Yayasan: Diduga Ada Tekanan Terkait Lahan Wakaf
Sementara itu, pengurus aset Yayasan Dr. H. Abdullah Ahmad Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, Meta, mengungkapkan dugaan serius di balik insiden tersebut. Menurutnya, pengusiran pasien dan pendamping berkaitan dengan persoalan lahan yayasan yang merupakan tanah wakaf.
Meta menyebut bahwa sekelompok orang datang ke rumah singgah dengan membawa berkas dan mengklaim bertindak atas perintah pihak tertentu.
“Mereka mengatakan orang yang memerintahkan mereka sudah ‘menang’. Dari situ kami menduga ini berkaitan dengan konflik lahan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa lahan wakaf milik yayasan selama ini digunakan untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, dan sosial. Namun, lahan tersebut disebut-sebut diminati investor untuk pembangunan proyek, tawaran yang secara tegas ditolak yayasan.
“Kami menolak karena tanah wakaf tidak boleh dialihkan untuk kepentingan komersial,” kata Meta via Sumbar Kita.
Dugaan Peran Mantan Pejabat
Meta juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang mantan pejabat di Kota Padang yang diduga berupaya mengosongkan kawasan yayasan setelah keinginannya mendapatkan lahan tidak terwujud.
Sebelum kejadian di rumah singgah, menurut Meta, telah terjadi pengosongan paksa di sejumlah kontrakan serta area sekitar sekolah yang berada di atas lahan yayasan.
Dimensi Kemanusiaan dan Harapan Penyelesaian
Insiden ini menuai keprihatinan luas karena menyangkut pasien dan pendamping yang sedang berada dalam kondisi rentan. Donizar, meski tidak terkait langsung, berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan kemanusiaan.
“Rumah singgah itu sejatinya tempat perlindungan bagi orang yang sedang kesulitan. Jangan sampai kepentingan apa pun mengalahkan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Hingga kini, publik menantikan kejelasan dan penyelesaian menyeluruh atas dugaan pengusiran tersebut, termasuk penelusuran konflik lahan wakaf yang disebut-sebut menjadi akar persoalan.
[Redaktur: Ramadhan HS]