SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Lubuk Sikaping - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan sampah di daerah tersebut.
Bupati Pasaman Sabar AS di Lubuk Sikaping, Sabtu (15/2/2025), menekankan pengelolaan sampah di Kabupaten Pasaman menjadi prioritas untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih yang mendukung kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Tim BPK RI Kalimantan Tengah Gelar Entry Meeting Audit Kepatuhan APBD 2024
"Walaupun masih banyak menuai kritikan tentang sampah, hal itu adalah sebuah cambuk untuk kita, sehingga lebih giat dan optimal lagi dalam mengemban tanggung jawab dalam penanganan sampah," kata Sabar.
Sabar meminta OPD terkait agar selalu maksimal dalam menjalankan tugas-tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Mari tanamkan jiwa rasa memiliki untuk Kabupaten Pasaman menuju Pasaman yang bermartabat," ujarnya.
Baca Juga:
Masalah Sampah di Kulonprogo Kian Kompleks Akibat Volume Tinggi dan Infrastruktur Minim
Pemerintah daerah saat ini, kata dia, terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam penanganan sampah di daerah itu.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar memilah sampah produksi rumah tangga sesuai kategorinya baik organik, anorganik sesuai kode yang disiapkan agar proses pengangkutan dan pengolahan sampah sesuai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," katanya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Perhubungan dan Lingkungan Hidup (PRKP2LH) Kabupaten Pasaman Irwan Rudi mengatakan saat ini ada sekitar 80 petugas kebersihan yang melakukan pengangkutan sampah produksi masyarakat.