Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Sikaping - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi tahap I PPPK tahun 2024.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi di Lubuk Sikaping, Rabu (22/1/2025) mengatakan pihakknya sudah menerima aspirasi ratusan tenaga kontrak yang tidak lulus menjadi PPPK paruh waktu.
Baca Juga:
1.154 Pendaftar Berebut 355 Formasi PPPK Tahap II di Rejang Lebong
"Jadi kawan-kawan tenaga kontrak dari berbagai instansi yang tidak lulus tahap I ada yang menjadi PPPK paruh waktu. Mereka meminta agar bisa diperjuangkan menjadi PPPK penuh waktu. Kita akan perjuangkan sesuai regulasi yang ada," terang Ketua DPRD, Nelfri Asfandi politisi Partai PKS tersebut.
Ketua DPRD menyebutkan nantinya pemerintah Kabupaten Pasaman akan menyampaikan melalui jalur birokrasi.
“Sedangkan DPRD Pasaman akan menyampaikan melalui jalur politik, yaitu akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI,” katanya.
Baca Juga:
Tenaga Honorer Penajam Paser Utara Diberi Status PPPK Paruh Waktu 2024
Ia mengatakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan Kabupaten akan dibahas di tingkat Kabupaten, sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi pusat akan di sampaikan ke pemerintah pusat.
Salah seorang tenaga kontrak kesehatan, Rika Hastuti yang sudah terdaftar didata base BKN menyampaikan berharap aspirasi ini nantinya di tindak lanjuti secara serius oleh pihak terkait sehingga menjadi jembatan dari aspirasi mereka.
“Berharap nantinya status kami dari tenaga kontrak bisa dialihkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Agar hak dan kinerja kami sama dengan teman-teman yang lulus PPPK," ungkap Rika Hastuti.