SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Lubuk Sikaping - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatat total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman mencapai Rp15,6 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pasaman Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping, Kamis (13/3/2025) mengatakan anggaran tersebut sangat memberatkan APBD ditengah efisiensi belanja daerah dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemprov Papua Berikan Dana Hibah Rp165 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU)
"Total kebutuhan anggaran PSU Pilkada Pasaman yang sudah disepakati dengan pihak KPU, Bawaslu, dan pengamanan dari TNI-Polri sekitar Rp15,6 miliar," terang Plt. Sekda Pasaman Teguh Suprianto.
Teguh merinci untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan dari KPU Pasaman membutuhkan sebanyak Rp10,016,154,800,-.
"Baik kebutuban honor penyelenggara Adhoc, operasional dan lainnya bagi KPU Pasaman. Kemudian Bawaslu Pasaman membutuhkan anggaran pengawasan pemilu yang disepakati sebesar Rp3,912,842,600,-," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkot Jambi Upayakan Kenaikan Honor Ketua RT Secara Bertahap dan Bijaksana
Selanjutnya kata dia untuk anggaran pengamanan pemilu dari TNI sebanyak Rp715 juta.
"Sementara anggaran pengamanan pemilu dari pihak Polri sebesar Rp975 juta," katanya.
Pemkab Pasaman kata dia saat ini tengah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan kebutuhan anggaran PSU Pilkada Pasaman.