Dalam putusan MK tersebut juga disebutkan PSU Kabupaten Pasaman dilaksanakan tanpa mengikutsertakan Anggit. Sementara untuk penggantinya para hakim MK menyerahkannya kepada partai pengusung.
Dalam menghadapi PSU Pilkada Pasaman, Welly Suhery menggandeng Parulian sebagai bakal calon bupati pengganti Anggit Kurniawan Nasution.
Baca Juga:
KPU: PSU di 8 Kabupaten/Kota Berjalan Tertib dan Lancar
Sementara pelaksanaan PSU bakal dilakukan pada tanggal 19 April 2025 mendatang.
[Redaktur: Amanda Zubehor]