SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Lubuk Sikaping - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menggelar forum konsultasi publik untuk rencana awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman pada Kamis (30/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Baca Juga:
DPRD Pasaman Perjuangkan Aspirasi Tenaga Kontrak Gagal Seleksi PPPK Tahap I
Bupati Pasaman, Sabar AS mengatakan forum konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah.
"Forum konsultasi publik yang kita laksanakan pada hari ini sesuai dengan ketentuan pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah dibahas dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran. Hasilnya menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026," terang Sabar AS.
Sabar AS menyampaikan poin penting yang berkaitan dengan penyusunan RKPD Kabupaten Pasaman tahun 2026, bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tahun 2025 ini akan menjadi tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2021-2026.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bengkayang Dukung Transformasi Digital di Desa Menuju Smart Desa
"Kemudian pada tahun ini juga akan disusun RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai implementasi dari hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. Pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 sebagai pedoman dan rujukan pembangunan untuk 20 tahun ke depan," kata Sabar AS.
RKPD Tahun 2026 kata dia merupakan implementasi tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang proses penyusunan akan dilakukan pada tahun 2025 bersamaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2026 sehingga tentunya akan terjadi beberapa penyesuaian khususnya dalam pelaksanaan arah dan kebijakan pembangunan sesuai dengan rumusan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2029.
"RKPD Tahun 2026 ini akan berorientasi pada pencapaian target-target pembangunan yang akan ditetapkan melalui RPJMD Tahun 2025-2029 dengan mempedomani RPJPD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045 serta RKP Tahun 2026 dan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026," katanya.
Selanjutnya dalam rangka penyempurnaan penyusunan RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2026, Pemkab Pasaman mengajak sekaligus mengharapkan kepada seluruh peserta forum agar memberikan masukan dan saran, meskipun tahapan ini baru pada rancangan awal yang bersifat sementara dan masih ada beberapa tahapan sampai nanti ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
"Oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansinya, forum konsultasi publik menjadi sarana strategis dalam mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak guna perumusan kegiatan yang akan mendukung pelaksanaan ataupun pengimplementasian kebijakan strategis dan program prioritas dalam pencapaian visi RPJPD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045 yaitu terwujudnya Kabupaten Pasaman yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2021-2026 dibawah kepemimpinan Benny Utama-Sabar AS telah diimplementasikan melalui 10 program prioritas pembangunan.
"Pasaman berimtaq, Pasaman berbudaya, Pasaman cerdas, Pasaman sehat, Pasaman terakses, Pasaman tanggap bencana, Pasaman majukan ekonomi kerakyatan, Pasaman tujuan wisata, Pasaman berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan Pasaman Berkinerja Baik dan Bersih perlu untuk terus berlanjut sesuai dengan visi RPJPD Kabupaten Pasaman Tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Pasaman yang Maju, Berkeadilan dan Berkelanjutan," katanya.
Disampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan sampai dengan tahun 2024, berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan, seperti: gerakan 1000 Tahfiz, pemberian insentif guru TPQ/MDTA, imbauan subuh berjamaah dan magrib mengaji serta kegiatan keagamaan lainnya.
Peningkatan peran dan kapasitas lembaga dan pemangku adat, pendidikan gratis, beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu, dan jaminan kesehatan 100 persen (UHC).
"Peningkatan akses transportasi di kecamatan yang minim infrastuktur di Kecamatan Dua Koto, Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan, pembangunan ekonomi berbasis keunggulan lokal (Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Pariwisata, UMKM dan lain-lain) serta pembangunan planetarium dan Taman Wisata Equator di Kecamatan Bonjol, telah membawa perbaikan dan kemajuan," katanya.
Ia menyadari bahwa kondisi anggaran pembangunan yang tersedia semakin terbatas sehingga kedepan diperlukan berbagai upaya untuk keberlanjutan program prioritas pembangunan yang menjadi permasalahan dan isu strategis daerah dengan mengupayakan sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik melalui peningkatan PAD maupun dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
"Kita berharap berbagai permasalahan dan isu strategis di Kabupaten Pasaman, seperti: Percepatan peningkatkan kualitas sumber daya manusia, Percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur. Meningkatkan pengembangan dunia usaha berbasis potensi kearifan lokal dan pengembangan sektor pariwisata, percepatan penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Penurunan angka stunting serta peningkatan penanganan dampak bencana sudah dapat kita tangani dan kita selesaikan dengan lebih baik," katanya.
Kedepan, Pemkab Pasaman akan mengajak partisipasi dari semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasaman, baik dari unsur Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, Lembaga/Organisasi Rantau, Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita/ Pemuda dan seluruh stakeholders lintas sektor.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Badan Pusat Statistik Pasaman, Kepala Kantor Pertanahan Pasaman, MUI, Baznas, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari Se - Pasaman serta undangan lainnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]