"Saya lihat Mas Novel sudah enggak sabar, (bilang) 'Cak, orangnya sudah datang'. Iya saya tahu orangnya sudah datang, mobilnya kan keliatan," sambung Harun.
Akhirnya doa cepat diselesaikan dan penangkapan pun dilakukan. Novel Baswedan mengakui bahwa kasus itu merupakan salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
"Itu kasus kasus besar sekali, dan kasus itu berdampak yang luar biasa terhadap demokrasi di indonesia, karena kalau kasus seserius itu tidak diungkap maka kita mengalami kemunduran yang banyak, tapi alhamdulilah kita bisa dapat," pungkas Novel.
Novel Baswedan ialah mantan penyidik KPK, sementara Harun Al Rasyid ialah eks penyelidik KPK. Keduanya termasuk dalam 57 pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk karena TWK. Saat ini, keduanya masuk dalam 44 eks pegawai KPK yang menerima menjadi ASN Polri.
[kaf]