BKSDA mengusulkan lokasi itu sebagai KEE perwakilan ekosistem daratan ke KLHK pada 2022 dan KEE itu tidak mengubah status kepemilikan lahan.
Pertimbangan diusulkan menjadi KEE perwakilan ekosistem daratan, karena adanya potensi ekosistem hutan yang terbentuk dari vegetasi tanaman yang didominasi oleh pohon durian.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Selain itu berdasarkan hasil identifikasi pada 2020 di lokasi itu juga terdapat kehidupan satwa liar seperti beruang madu, kijang, kambing hutan, landak, burung rangkong dan berbagai jenis satwa liar lainnya.
Identifikasi itu dilakukan dengan cara survei lapangan dan tanda-tanda keberadaan satwa baik berupa jejak, cakaran dan kotoran maupun gambar visual kamera penjebak yang dipasang di lokasi itu.
Sebelum pengusulan BKSDA Sumbar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam. Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra berharap lokasi disetujui menjadi KEE.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Sementara, Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin mendukung dan setuju BKSDA Sumbar untuk mengusulkan kebun durian dan lokasi kayu besar sebagai KEE.
Pada 2008, lokasi itu pernah diusulkan menjadi kebun raya, namun tidak terwujud sampai sekarang. Pihaknya mendukung lokasi itu menjadi KEE untuk mendukung pemanfaatan potensi yang sudah ada, karena tidak mengubah status kepemilikan.
Lokasi ini juga telah menjadi destinasi wisata nusantara dan mancanegara. Lokasi itu pernah dikunjungi wisatawan dari Jepang, Prancis dan lainnya. Untuk mendukung itu, Pemerintah Nagari Koto Malintang telah mengusulkan pembukaan jalan ke lokasi dan pada tahun ini telah disetujui dengan dana Rp150 juta dengan panjang 1,5 kilometer.