Tim WRU bersama tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi segera melakukan penanganan satwa tersebut. Namun satwa dengan jenis kelamin betina, lebar tapak kaki tujuh centimeter dan berumur sekitar dua tahun sudah tidak terselamatkan pada pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Yufrizal mengatakan tubuh satwa itu dibawa ke Mako Polsek Lubuk Sikaping setelah diketahui tidak bernyawa.
Baca Juga:
Bawaslu Sumbar Siapkan Data dan Bahan Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK
Polisi melakukan tindakan itu semata-mata untuk mengamankan harimau itu mengingat satwa itu dilindungi undang-undang.
Tim Medis Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menduga kematian harimau Sumatera yang terjerat oleh jerat babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, karena gagal pernapasan.
Dokter TMSBK Bukittinggi drh Yoli Zulfanedi mengatakan ini ditandai dengan mukosa atau lidah yang membiru atau sianosis dan diperparah dengan kondisi kondisi stres yang disebabkan karena suhu panas.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi Ungkap Upaya Jaga Stabilitas Kunjungan Wisatawan
Kondisi ini terjadi, kemungkinan akibat jeratan tali pada leher satwa tersebut. Namun, hal itu belum bisa dipastikan, karena identifikasi awal satwa hanya dilakukan di Mako Polsek Lubuk Sikaping.[zbr]