BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Bangka Belitung – Polemik penetapan status hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah mendapat tanggapan dari pihak kuasa hukum.
Melalui penasihat hukumnya, Zainul Arifin, Hellyana meminta publik menunggu kejelasan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak membangun asumsi liar.
Zainul mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait penetapan tersangka dari penyidik.
Baca Juga:
Gubernur Babel Tegaskan Kasus Hellyana Tak Terkait Pemerintahan
“Kami belum memperoleh pemberitahuan atau surat penetapan tersangka secara formal. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dan media menahan diri serta menunggu penjelasan resmi dari institusi penegak hukum,” ujar Zainul, Selasa (23/12/2025).
Menurut Zainul, meskipun informasi mengenai status tersangka telah beredar, posisi hukum kliennya justru patut dilihat secara proporsional. Ia menilai, dalam konteks dugaan pemalsuan ijazah, Hellyana berpotensi menjadi pihak yang dirugikan.
“Apabila terdapat persoalan terkait dokumen akademik, klien kami justru adalah pihak yang paling terdampak. Secara logika hukum, tidak mungkin peristiwa semacam ini terjadi tanpa keterlibatan atau kepentingan pihak lain,” jelasnya.
Baca Juga:
Gubernur Babel Tegaskan Kasus Hellyana Tak Terkait Pemerintahan
Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik, termasuk bukti administratif yang menunjukkan Hellyana pernah menjalani proses pendidikan secara sah di Universitas Azzahra.
“Seluruh dokumen, mulai dari bukti keaslian ijazah hingga catatan yang menunjukkan klien kami pernah mengikuti perkuliahan, telah kami serahkan. Kami berharap penyidik menilai perkara ini secara objektif dan profesional,” kata Zainul.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Zainul memastikan Hellyana bersikap terbuka dan kooperatif. Namun ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip dasar hukum.