SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan administrasi politik.
Kepastian status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Wagub Babel Tersangka Ijazah Palsu, Pemprov Pastikan Pemerintahan Tetap Normal Seperti Biasa
Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik, termasuk penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah.
“Status Wagub Bangka Belitung Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Dalam perkara ini, Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca Juga:
Hellyana Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Harta Kekayaan Capai Rp5,6 Miliar
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan masyarakat yang menuding Hellyana menggunakan dokumen pendidikan yang tidak sah guna memenuhi persyaratan administratif dalam kontestasi politik.
Awalnya, perkara tersebut ditangani oleh Polda Bangka Belitung, namun kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri lantaran penyidik menilai adanya lintas lokasi kejadian dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam proses penyelidikan, pihak Universitas Azzahra -yang disebut-sebut sebagai institusi penerbit ijazah - menyatakan tidak menemukan data akademik atas nama Hellyana. Mulai dari Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran kuliah, hingga daftar alumni, seluruhnya tidak tercatat dalam sistem kampus.