Sumbar.WahanaNews.co, Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menyusun strategi untuk menutup aktivitas pertambangan di lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Senin mengatakan pihaknya beserta rombongan telah melihat langsung ke lokasi tambang dan menemukan fakta adanya aliran air dari area tambang yang tidak tertata sehingga merembes ke jalan nasional.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Selain ditemukan perusahaan tambang, Epyardi juga menemukan adanya tambang rakyat. Hal ini membuat mantan kapten kapal itu harus bertindak demi kemaslahatan masyarakat banyak.
“Kita sama-sama tahu, jalan ini jalan nasional tanggung jawabnya pusat. Kami tidak punya kewenangan memperbaikinya. Meski begitu saya mesti mementingkan masyarakat banyak. Sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait, tambang ini untuk sementara kami minta ditutup sampai kami undang semua pihak untuk duduk bersama,” ujarnya.
Diungkapkannya, diperlukan kehati-hatian dalam menyelesaikan masalah tersebut. Epyardi mengungkapkannya dalam istilah mengambil rambut dalam tepung, rambut tidak putus tetapi tepung tidak berserakan.
Baca Juga:
KPU Kota Solok Maksimalkan Sosialisasi untuk Tekan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
Ia juga mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Solok akan mengundang pelaku usaha (tambang) dan warga, dinas provinsi, termasuk gubernur, lalu balai jalan mewakili kementerian PUPR. Semua ada solusinya kalau kita duduk bersama. Kami akan surati semua dengan tembusan ke menteri terkait.
“Sehingga pelaku usaha terutama rakyat kami yang mencari hidup atau makan tidak terganggu. Saya tahu warga saya yang tambang rakyat itu hanya bekerja mencari hidup, bukan untuk mencari kaya. Kami juga wajib melindungi warga kami yang mencari makan. Dan tentunya jalan nasional juga tidak rusak,” ucapnya.
Selain itu, Epyardi meminta maaf kepada masyarakat yang jalannya terganggu. Meski ia atau pemerintah Kabupaten Solok tidak memiliki kewenangan dalam memperbaiki jalan nasional. Ia berharap agar masalah jalan di nagari yang berada di kabupaten yang ia pimpin itu bisa selesai.