SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, terus berupaya mengurangi volume sampah dengan berbagai cara guna meminimalkan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok Asnur di Solok Selasa (25/3/2025) mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Solok ialah mendirikan Bank sampah induk serta mengukuhkan bunda lingkungan hidup.
Baca Juga:
Wakil Bupati Solok Selatan Hadiri Musrenbang RKPD Sumbar 2026 Untuk Perencanaan Pembangunan
"Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup serta mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kabupaten Solok," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 140 ton sampah setiap bulannya di Kabupaten Solok, dan hanya sekitar 40 ton yang didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Menurut dia, tujuan pengukuhan bunda lingkungan hidup dan pengadaan Bank Sampah Induk adalah untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan di Kabupaten Solok.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Solok Meninjau Lokasi Longsor di Nagari Sungai Jambur
Selain itu, pengukuhan bunda lingkungan hidup Kabupaten Solok juga sebagai simbol dukungan terhadap program pelestarian lingkungan.
"Tidak hanya itu, peluncuran Bank Sampah Induk sebagai langkah awal dalam pengelolaan sampah secara terstruktur dan efisien di tingkat kabupaten," katanya.
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu sangat mengapresiasi kegiatan pengukuhan bunda lingkungan hidup tersebut.