SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, terus berupaya mengurangi volume sampah dengan berbagai cara guna meminimalkan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok Asnur di Solok Selasa (25/3/2025) mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Solok ialah mendirikan Bank sampah induk serta mengukuhkan bunda lingkungan hidup.
Baca Juga:
Wali Kota Solok dan Wakilnya Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
"Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup serta mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kabupaten Solok," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 140 ton sampah setiap bulannya di Kabupaten Solok, dan hanya sekitar 40 ton yang didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Menurut dia, tujuan pengukuhan bunda lingkungan hidup dan pengadaan Bank Sampah Induk adalah untuk menyusun strategi dan langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan di Kabupaten Solok.
Baca Juga:
Pemkab Solok Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di RSUD Arosuka
Selain itu, pengukuhan bunda lingkungan hidup Kabupaten Solok juga sebagai simbol dukungan terhadap program pelestarian lingkungan.
"Tidak hanya itu, peluncuran Bank Sampah Induk sebagai langkah awal dalam pengelolaan sampah secara terstruktur dan efisien di tingkat kabupaten," katanya.
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu sangat mengapresiasi kegiatan pengukuhan bunda lingkungan hidup tersebut.
"Saya merasa sangat terhormat dan bersemangat untuk bisa berperan aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan hidup di daerah kita tercinta ini," katanya.
Selain itu, menurut dia menjaga dan melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama sebagai bagian dari masyarakat yang peduli akan keberlanjutan alam dan kehidupan kita di masa depan.
Ia berharap ke depannya dapat bersama-sama menyusun langkah konkret dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global terkait perubahan iklim dan pengelolaan sampah.
"Saya berharap semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, harus bersinergi agar upaya-upaya ini dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, dalam 100 hari ke depan persoalan lingkungan hidup terutama sampah juga menjadi tanggung jawab semua, baik dari pemerintah daerah maupun seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
"Lingkungan hidup yang sehat dan terjaga dengan baik merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus kita wujudkan bersama," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Solok sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, mulai dari pengelolaan sampah yang lebih baik hingga program-program yang berorientasi pada pelestarian alam dan sumber daya alam yang ada di daerah kita.
Menurut dia, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup merupakan simbol dukungan penuh dari pemerintah kepada peran perempuan dalam gerakan lingkungan hidup. Perempuan adalah agen perubahan yang sangat efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.
"Dengan peran Bunda Lingkungan Hidup, saya yakin akan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Solok," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]