Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Anna Rahmadia menyebutkan terdapat 27.696 keluarga rosiko stunting (KRS) di Pasaman Barat.
Pihaknya melakukan pendampingan KRS oleh tim pendamping keluarga, penyuluhan oleh 101 kelompok bina keluarga balita, penyuluhan pendewasaan usia perkawinan di 31 bina keluarga remaja dan 38 pusat informasi dan konseling remaja atau mahasiswa serta pelayanan 21 keluarga berencana.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Harap Pemerintah Tambah Shelter Tsunami di Pesisir Pantai
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Pasaman Barat Raf’an, menyatakan pekerjaan penurunan stunting ada dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian yaitu mengkonversikan seluruh program kegiatan serta mengubah perilaku masyarakat.
Ia mengatakan poin yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama isu percepatan penurunan stunting yang merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerja kolaboratif cerdas dalam menyelesaikannya.
Kedua, setiap pihak pemerintah, akademisi, media, masyarakat dan badan usaha, harus mengambil peran terhadap target pencapaian isu nasional.
Baca Juga:
Produksi Ikan Kabupaten Pasaman Barat Capai 87.117 Ton, Dekati Target 2024
Ketiga, penajaman isu, merupakan sesuatu yang harus dilakukan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai isu permasalahan dengan program kegiatan yang terbatas.
Keempat, keterpaduan dan keterbukaan data, merupakan suatu keharusan untuk secara bersama-sama menyasar sasaran prioritas secara konvergen.
"Kelima, terhadap pelaku usaha, baik pabrik kelapa sawit maupun perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat harus berperan," ujarnya.