SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Simpang Empat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan pengecekan kelaikan kendaraan umum menjelang libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di Terminal Simpang Empat, Rabu (19/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan bepergian mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakarudin di Simpang Empat, Rabu, mengatakan pengecekan kelaikan (ramp check) moda transportasi darat tersebut dilakukan selama dua hari yakni Rabu (19/3/2025) dan Jumat (21/3/2025) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Akan Lakukan Perekapan Suara di Tingkat PPK Jumat
Ia menjelaskan pengecekan juga dilakukan pada administrasi berupa bukti lulus uji, izin operasional, SIM dan STNK.
Kemudian secara teknis pada sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, kaca film, kondisi lampu, racun api, kotak P3K dan lainnya untuk keamanan dan keselamatan berkendara.
Pihaknya juga melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat yang juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM dan lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Sukses Turunkan Angka Stunting dari 35,5% ke 29,7%
Menurutnya, kelaikan kendaraan sangat penting, sebab pada momen tersebut arus kendaraan akan meningkat, sehingga faktor keamanan dan keselamatan penumpang sangat penting.
Pengecekan dilakukan agar tidak terjadi insiden yang dapat membahayakan keselamatan pelaku perjalanan.
"Pada pemeriksaan apabila kendaraan tidak memenuhi faktor keamanan dan keselamatan, sementara waktu tidak boleh jalan. Maka dari itu, kami berharap para pengendara bisa melakukan perbaikan atau mengganti bagian kendaraannya yang sudah tidak laik," sebutnya.