Ia menyebutkan kendaraan yg diperiksa pada Rabu (19/3) berjumlah 18 unit bus. Satu unit bus diamankan Satlantas Polres Pasaman Barat karena tidak memiliki kelengkapan surat, empat unit dipasang stiker karena memenuhi persyaratan dan sisanya tidak dipasang stiker karena masih ada kekurangan administrasi.
"Pemeriksaan kedua akan kami lakukan pada Jumat (21/3) di Terminal Simpang Empat. Kami berharap kendaraan umum dapat melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnnya demi keselamatan penumpang," harapnya.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Barat Targetkan Produksi Ikan 107.528 Ton pada 2025
[Redaktur: Patria Simorangkir]