Ia menilai, masyarakat hingga pemerintah nagari tampak termotivasi untuk mengembangkan objek wisata sebagai pendorong perekonomian masyarakat.
"Sejak beberapa tahun ini masyarakat hingga pemerintah nagari termotivasi untuk membangun objek wisata, karena melihat geliat sejumlah objek wisata yang sudah ada, dan menghasilkan nilai ekonomi," ujar dia.
Baca Juga:
Arus Balik Melandai, Korlantas Akhiri Sistem One Way dari Kalikangkung hingga Cikampek
Begitu juga sebagian masyarakat berdasarkan pantauan Disparpora Padang Pariaman, secara pribadi bersedia memfasilitasi tanahnya untuk dijadikan lokasi wisata oleh masyarakat secara bersama-sama.
"Itu artinya, ada semacam keiginan masyarakat untuk membangun pariwisata," imbuh dia.
Yang terpenting kata Jon Kenedi, masyarakat mau menekuni dan mengelola objek wisata dengan kreatifitas sehingga akan berbanding lurus dengan keuntungan ekonomi.
Baca Juga:
Genjot Infrastruktur Pendidikan, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Tampung 112 Ribu Siswa
"Pelaku wisata-pun tidak mesti harus tersertifikasi atau berpendidikan tinggi, cukup paham soal pelayanan untuk wisatawan," ulas Jon Kenedi.
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan merevisi RIPDA (Rancangan Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) yang sudah berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Karena adanya tempat wisata yang baru atau diubah namanya, jadi harus direvisi," kata dia.[kaf]