SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Lubuk Sikaping - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, siap menggelar debat publik calon bupati dan wakil bupati dalam rangka pemungutan suara ulang Pilkada pada Selasa malam, 15 April 2025, di studio Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Padang.
Pelaksana harian Ketua KPU Pasaman Elvie Syafni di Lubuk Sikaping, Senin (7/4/2025), mengatakan sesuai kesepakatan bersama peserta debat itu sebanyak 10 orang pendukung masing-masing pasangan calon.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Lelang Proyek Pembangunan Dua Jembatan Pasca Bencana di Dua Nagari
Menurutnya debat publik ini dilaksanakan dengan didasari efisiensi anggaran serta untuk menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat Kabupaten Pasaman.
"Untuk pendukung pasangan calon dan masyarakat yang ingin menyaksikan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi ini bisa disaksikan secara live streaming pada RRI dan youtube," ungkapnya.
Dia mengingatkan terkait dengan pasangan calon agar fokus pada materi debat dan tidak keluar dari materi yang akan disampaikan KPU.
Baca Juga:
Pemkab Pasaman Catat Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada Capai Rp15,6 Miliar
"Ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu SARA dan hoaks. Sama-sama kita jaga agar pemilu badunsanak (bersaudara) dapat terwujud di Pasaman," harapnya.
Dia menjelaskan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi diwajibkan bagi KPU Pasaman untuk melaksanakan debat pasangan calon sebanyak satu kali.
"Kesepakatan hari ini telah kita buat dalam rapat koordinasi bersama," ujarnya.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pasaman dilaksanakan sesuai putusan MK pada 19 April 2025.
Sebanyak tiga pasangan calon akan mengikuti pemungutan suara ulang itu yakni pasangan nomor urut 1, Welly Suhery-Parulian Dalimunte, pasangan nomor urut 2, Mara Ondak-Desrizal dan pasangan nomor urut 3, Sabar AS-Sukardi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]