Meski begitu, sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya masih berada pada harga yang sama atau tidak mengalami kenaikan.
Bahkan harga cabai rawit mengalami penurunan dari seharga Rp60.000 per kilogram yang kini berkisar Rp45.000 per kilogram.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hanya saja harga minyak goreng masih berada pada harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.
"Minyak goreng ini kami jual dengan harga yang masih tinggi karena modal yang diberikan distributor tinggi juga," ujar Yanti, pedagang lainnya.
Harga sembako lainnya, seperti beras kini berkisar Rp12.000 hingga Rp14.000 per kilogram dan gula pasir Rp14.000 hingga Rp16.000 per kilogram.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kemudian, harga daging sapi Rp140.000 per kilogram, bawang putih Rp31.000 perkilogram, dan terus ayam Rp27.000 perkilogram.
Plt Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok memang terjadi di Kota Bukittin ggi.
Ia menyebut, bukan hanya di Pasar Aur Kuning, kenaikan juga terjadi di sejumlah pasar tradisional lainnya seperti pasar bawah.