Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, meraih tiga penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI atas keberhasilannya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dihubungi dari Padang, Senin (18/11/2024), mengatakan tiga penghargaan itu masing-masing Daerah Tertib Ukur (DTU) untuk Kota Padang, Pasar Tertib Ukur (PTU) bagi Pasar Alai, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat untuk Pasar Tanah Kongsi.
Baca Juga:
Kasus Wanita Tewas Terpental dari Treadmill di Pontianak, Pemilik Gym Jadi Tersangka
Andree mengatakan piagam penghargaan itu diterimanya secara langsung dari Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam kegiatan Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024, di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak, serta komitmen Pemerintah Kota Padang dan stakeholder terkait, dalam mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Padang merupakan satu-satunya kota yang menyabet tiga penghargaan perlindungan konsumen di tahun ini, dan sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan DTU dan PDU dari tahun 2021, 2022 dan 2023," katanya.
Baca Juga:
Tim Evaluasi Sertifikasi Kemendag dan LSPro-PPMB Tinjau Pasar Tanah Kongsi
Sementara untuk penghargaan SNI Pasar Rakyat, Pemkot Padang menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menerimanya pada 2024.
Andree menyampaikan penghargaan tersebut didedikasikan kepada warga Kota Padang dan stake holder terkait sebagai wujud kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan Kota Padang yang maju, berkeadilan, aman dan nyaman.
"Dengan penghargaan ini saya harapkan Dinas Perdagangan Kota Padang terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan umum (masyarakat dan pelaku usaha), sebagai upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran," katanya.