Sumbar.WahanaNews.co, Padang - Tim Evaluasi Sertifikasi Pasar Rakyat dari Balai Sertifikasi Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, bersama Lembaga Sertifikasi Produk PPMB (LSPro-PPMB), meninjau Pasar Tanah Kongsi di Kota Padang untuk meraih sertifikasi SNI.
Peninjauan oleh tim yang dipimpin Ketua, Isdamawarty tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi sarana dan prasarana pasar serta mengaudit dokumentasi sistem manajemen pada Pasar Tanah Kongsi yang berada di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Baca Juga:
Andree Algamar: Satgas Perizinan Berusaha Dukung Investasi di Padang
Ketua tim auditor, Isdamawarty di Padang, Rabu (24/7/2024), menyampaikan pihaknya akan melakukan audit bagi Pasar Tanah Kongsi selama dua hari, 24-25 Juli 2024.
"Hasil audit akan kita umumkan beberapa bulan ke depan. Hasil audit akan menentukan kelaikan sertifikasi SNI bagi Pasar Tanah Kongsi," ujarnya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan pihaknya sangat berharap Pasar Tanah Kongsi bisa menjadi pasar rakyat yang meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
Menurutnya, Dinas Perdagangan Padang telah memberikan pendampingan bagi manajemen Pasar Tanah Kongsi agar bisa meraih sertifikasi SNI.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah mengatakan pengajuan Pasar Tanah Kongsi untuk meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 dari LSPro- PPMB dan Kemendag RI sudah memenuhi persyaratan.
"Ia mengatakan dari 56 parameter SNI sudah terpenuhi 100 persen. Pasar Tanah Kongsi merupakan pasar kedua di Kota Padang yang kita usulkan untuk meraih sertifikasi SNI. Sebelumnya Pasar Alai sudah berhasil meraih sertifikasi SNI," katanya.