Ia mengatakan penerapan SNI bagi Pasar Tanah Kongsi tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan.
"Konsumen akan merasakan pasar yang bersih, sehat, nyaman dan terukur. Sementara pedagang akan berjualan lebih nyaman dan aman dengan omset yang lebih baik lagi," katanya.
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPR RI: Rencana Kunjungan Kerja ke Sumatera Barat Bahas Kasus Afif Maulana
[Redaktur: Amanda Zubehor]