SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, SE, M.Com, memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana alam di Kabupaten Agam. Rapat tersebut digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu malam (14/1).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Agam menegaskan bahwa pembangunan Huntara diselesaikan sesuai dengan target yang telah disepakati. Ia menyampaikan bahwa target pembangunan Huntara di Kayu Pasak Palembayan rampung pada 17 Januari, dan pada 20 Januari sudah dapat ditempati oleh para pengungsi, lengkap dengan peralatan rumah tangga.
Baca Juga:
Bupati Agam Hadiri Rakor Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Istana Gubernur Sumbar
“Kita menginginkan para pengungsi yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian dapat segera pindah ke Huntara yang lebih layak dan nyaman,” ujar Muhammad Iqbal.
Selain itu, Wakil Bupati Agam juga menekankan pentingnya peran camat dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme relokasi pengungsi dari pengungsian ke Huntara, hingga tahapan menuju Hunian Tetap (Huntap). Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau persepsi yang dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Saya minta camat dapat menyampaikan informasi secara utuh dan benar kepada masyarakat, sehingga proses relokasi berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.
Baca Juga:
PKK Kabupaten Agam Menyalurkan Bantuan Logistik kepada Warga Terdampak Bencana di Nagari Sungai Landia, Agam
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh Sekda Agam Lutfi AR , Unsur Pengarah BNPB Brigjen. Pol. (Purn.) Ir. Ary Laksmana Widjaja, S.H., M.Si, dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Dra. Eny Supartini, MM, Para Asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring , guna memastikan seluruh pihak terkait dapat mengikuti dan berkontribusi dalam percepatan penanganan pascabencana.
[Redaktur: Ramadhan HS]