SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Agam – Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam dan menetapkan peralihan ke masa transisi menuju pemulihan yang akan berlangsung enam bulan ke depan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penanganan bencana yang telah berlangsung sejak terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di beberapa wilayah Kabupaten Agam.
Baca Juga:
Bupati Agam, Benni Warlis Apresiasi Semangat Gotong Royong Pembangunan Jembatan Darurat
“Berdasarkan evaluasi, kami memutuskan untuk mengakhiri status tanggap darurat dan memasuki fase transisi pemulihan. Fokus kita sekarang adalah mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak,” jelas Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, saat memimpin rapat evaluasi di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (5/1/2026).
Masa transisi selama enam bulan ke depan akan difokuskan pada:
Rehabilitasi infrastruktur vital yang terdampak bencana, seperti jembatan, jalan, dan sarana publik.
Baca Juga:
Pemkab Agam Lantik Lima Pejabat Tinggi dan 85 Kepala SD
Pemulihan ekonomi masyarakat melalui bantuan sosial, program padat karya, dan pendampingan sektor pertanian.
Penguatan kesiapsiagaan bencana agar wilayah terdampak lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Bupati Benni Warlis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam fase pemulihan ini agar kesejahteraan warga cepat pulih dan aktivitas sosial-ekonomi kembali normal.