SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang - Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis. MM Datuak Tan Batuah melaksanakan audiensi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Bapak Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada hari Rabu siang (14/1/2026).
Audiensi tersebut membahas persiapan penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, sebagai bagian dari Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Dalam pertemuan itu, Pemkab Agam mengusulkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inangsari dan lahan PT Palalu Raya sebagai alternatif lokasi pembangunan huntap.
Baca Juga:
Bupati Agam Hadiri Rakor Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Istana Gubernur Sumbar
Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh dukungan dan arahan dari Kementerian ATR/BPN terkait status, legalitas, serta mekanisme pemanfaatan lahan agar proses pembangunan huntap dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam audiensi tersebut, rombongan Pemerintah Kabupaten Agam didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam Ofrizon ST serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam Rinaldi, ST MT, yang turut memaparkan kesiapan teknis, perencanaan tata ruang, serta kebutuhan hunian bagi warga terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Agam berharap, melalui audiensi ini, terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyediaan lahan yang layak dan aman, sehingga pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan.
Baca Juga:
PKK Kabupaten Agam Menyalurkan Bantuan Logistik kepada Warga Terdampak Bencana di Nagari Sungai Landia, Agam
[Redaktur: Ramadhan HS]