BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan stimulus diskon listrik PLN pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan daya beli masyarakat. Kedua bantuan ini menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan rumah tangga miskin atau rentan miskin.
Jadwal Pencairan Tahap Pertama
Baca Juga:
Rincian serta Syarat BSU 2026 dan Diskon Listrik PLN
Pencairan BSU dan stimulus listrik tahap I dimulai minggu kedua Januari 2026.
BSU disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Diskon listrik PLN mulai berlaku 1 Januari 2026 dan otomatis diterapkan saat pembelian token listrik prabayar atau pembayaran tagihan pascabayar.
Baca Juga:
Rincian serta Syarat BSU 2026 dan Diskon Listrik PLN
Perbedaan jadwal dengan tahun sebelumnya disebabkan oleh pembaruan Data Terpadu agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan valid secara administrasi.
Rincian Nominal dan Golongan Penerima Bantuan
Jenis Bantuan dan Besaran