BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan stimulus diskon listrik PLN pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari kebijakan perlindungan daya beli masyarakat. Kedua bantuan ini menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan rumah tangga miskin atau rentan miskin.
Jadwal Pencairan Tahap Pertama
Baca Juga:
Rincian serta Syarat BSU 2026 dan Diskon Listrik PLN
Pencairan BSU dan stimulus listrik tahap I dimulai minggu kedua Januari 2026.
BSU disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Diskon listrik PLN mulai berlaku 1 Januari 2026 dan otomatis diterapkan saat pembelian token listrik prabayar atau pembayaran tagihan pascabayar.
Baca Juga:
Rincian serta Syarat BSU 2026 dan Diskon Listrik PLN
Perbedaan jadwal dengan tahun sebelumnya disebabkan oleh pembaruan Data Terpadu agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan valid secara administrasi.
Rincian Nominal dan Golongan Penerima Bantuan
Jenis Bantuan dan Besaran
BSU 2026
Penerima: Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
Besaran: Rp600.000 (sekali cair)
Syarat utama: Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi Listrik 450 VA
Penerima: Rumah tangga miskin
Manfaat: Diskon 100% / Gratis
Basis data: DTKS Kemensos
Subsidi Listrik 900 VA Bersubsidi
Penerima: Rumah tangga bersubsidi
Manfaat: Diskon 50%
Basis data: DTKS Kemensos
BLT Pekerja
Penerima: Pekerja non-penerima BSU
Besaran: Rp300.000 per bulan
Basis data: Kemnaker
Pemerintah menegaskan bahwa setiap bantuan menggunakan basis data berbeda, sehingga tidak semua warga otomatis menerima seluruh program.
Syarat Utama Penerima BSU dan Diskon Listrik Januari 2026
Syarat Penerima BSU
Warga Negara Indonesia.
Terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun sebelumnya.
Memiliki upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah.
Bukan ASN, TNI, Polri, dan bukan peserta Kartu Prakerja aktif.
Memiliki rekening bank aktif (tidak dorman).
Syarat Penerima Subsidi Listrik
Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai miskin atau rentan miskin.
Menggunakan daya 450 VA atau 900 VA bersubsidi (R1).
NIK KTP dan Kartu Keluarga sinkron dengan data kelurahan/desa.
Bukan pelanggan 900 VA non-subsidi (R1M).
Kesalahan paling sering terjadi pada pelanggan 900 VA non-subsidi yang mengira berhak mendapat diskon penuh, padahal regulasi jelas membedakan golongan subsidi dan mampu.
Cara Klaim Diskon Listrik Gratis via PLN Mobile
Untuk menghindari gangguan server, klaim subsidi listrik difokuskan melalui aplikasi resmi PLN.
Unduh dan instal PLN Mobile.
Buka aplikasi, pilih menu Info Stimulus atau banner promo.
Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
Klik Cari dan tunggu validasi.
Token gratis atau diskon akan muncul jika data valid.
Masukkan kode token ke meteran listrik.
Simpan tangkapan layar kode token sebagai cadangan. Riwayat klaim dapat dilihat langsung di aplikasi.
Cara Cek Status Pencairan BSU 2026
Pekerja dapat memantau status tanpa perlu bertanya ke HRD.
Kunjungi kemnaker.go.id.
Login akun SiapKerja.
Lengkapi profil biodata jika belum lengkap.
Cek notifikasi di dashboard.
Keterangan status:
Calon Penerima: masih menunggu pemadanan data.
Tersalurkan: dana sudah ditransfer, segera cek rekening.
Jika status sudah “Tersalurkan” namun dana belum terlihat, periksa mutasi rekening karena notifikasi SMS sering terlambat masuk.
Catatan Penting
Diskon listrik tidak perlu pendaftaran ulang jika ID Pelanggan sudah terdaftar.
Pastikan rekening BSU tidak pasif/dorman agar dana tidak gagal transfer.
Keterlambatan pencairan biasanya disebabkan pemadanan data bank dan kependudukan yang memakan waktu 3–5 hari kerja
[Redaktur: Ramadhan HS]