WahanaNews-Sumbar | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap seberapa besar potensi Indonesia mengekspor keperluan listrik hijau atau energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Potensi pasokan EBT di Indonesia sendiri disebut sangat besar secara nasional hingga 3.600 sampai 3.700 giga watt.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Keperluan listrik kita di 2060 untuk 40 tahun ke depan 700 megawatt. Kalau ditanya seberapa besar berapa ekspor, selisihnya kita punyanya 3.600 tapi butuhnya 700. Tetapi angkanya tidak bisa dikurangkan langsung karena yang kita butuhkan bukan megawatt, tetapi satuan listrik dalam satuan kWh. Tetapi secara besar kita punya potensi yang besar, (ekspor) ke Singapura," kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE ) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam acara Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa, Senin (17/10/2022).
Dandan juga membenarkan bahwa ekspor listrik hijau ke Singapura bisa melalui kabel di bawah laut dari titik pulau terdekat ke Singapura. Ia juga mengatakan sumbernya bukan hanya di Batam, tetapi juga bisa dari pulau Sumatera. Meski besar, Dandan mengatakan potensi ekspor EBT ke negara tetangga bukan untuk waktu dekat ini.
"Kan sumber panas bumi dan hidro banyak di sana. Ini perkiraannya bukan tahun depan. Saya rasa Singapura juga tidak berpikiran tahun depan seperti apa, prosesnya jangka panjang, untuk memastikan bahwa mendapatkan listrik bersih dan handal. Dan Indonesia juga punya keinginan yang sama," jelasnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Indonesia sendiri, juga memiliki target untuk penggunaan EBT 23% di 2025. Maka dari itu, pemerintah sendiri tetap akan mendahulukan kebutuhan pasokan EBT di dalam negeri. Walaupun ekspor EBT sendiri tidak dilarang oleh regulasi.
"Secara regulasi bahwa ekspor itu diperbolehkan jadi ekspor boleh dalam regulasi UU Ketenagalistrikan ada syaratnya di dalam negeri terpenuhi dulu tenaga listrik setempat wilayah sekitarnya harus terpenuhi," tuturnya.
Selain masih mengutamakan pasokan di dalam negeri, harus dipastikan tidak boleh ada subsidi untuk EBT yang akan diekspor ke luar negeri. Ketiga, jika mengekspor EBT, harus dipastikan tidak akan mengganggu kebutuhan listrik hijau di dalam negeri.