Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Basung - Warga Canduang Koto Laweh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan aksi boikot dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli hari ini.
Aksi damai dilakukan puluhan warga dan pemuda yang dikawal ketat oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi setelah terungkap kasus pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap puluhan santri laki-laki.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran pihak yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dalam rapat yang diundang oleh yayasan itu sendiri untuk menyelesaikan kasus asusila.
Juru bicara masyarakat Canduang Koto Laweh Budi Anda menjelaskan undangan rapat tersebut bertujuan menandatangani nota kesepakatan antara pihak MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat.
"Kita diundang rapat oleh yayasan MTI Canduang, yang mana inti dari rapat itu sendiri adalah untuk penandatanganan nota kesepakatan antara pihak MTI dengan Lembaga Nagari dan masyarakat. Namun sangat kita sayangkan pada hari itu pihak yayasan tidak satupun hadir," katanya.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Ia mengatakan masyarakat Canduang Koto Laweh merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak yayasan dan memutuskan untuk membatalkan nota kesepakatan yang telah disepakati.
"Kita sepakat untuk membatalkan nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya," kata Budi Anda.
Menurut dia, sebelumnya masyarakat telah memberikan waktu tambahan selama 2X24 jam kepada pihak yayasan untuk kembali mengundang mereka.