Sumbar.WahanaNews.co, Lubuk Basung - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap tiga warga daerah itu sedang asik pesta narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Pasar Inpres Padang Baru, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (20/01/24) sekitar 00.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan tiga pelaku dengan inisial BR (25), YJ (23) dan Z (30) ketiganya warga Kecamatan Lubuk Basung.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
"Ketiga pelaku kita tangkap saat mereka sedang pesta sabu-sabu dan tidak ada perlawanan saat penangkapan itu," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah anggota menerima laporan dari warga terkait ada sekelompok warga sedang mengadakan pesta sabu-sabu disebuah rumah kontrakan di belakang Pasar Inpres Padang Baru, Jalan Melayu, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (20/1) dini hari.
Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara dimaksud.
Baca Juga:
Warga Boikot MTI Canduang Agam Terkait Kasus Asusila Santri
Tim menemukan tiga orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah kontrakan yang sedang duduk dengan posisi melingkar dan ditengah-tengah mereka ditemukan satu buah bong lengkap siap pakai.
Kemudian petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan didampingi oleh saksi-saksi dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu paket sabu-sabu di saku kanan celana milik BR seberat 0,25 gram.
"Saat ditanyakan kepada pelaku siapa pemilik sabu-sabu tersebut dan dijawab bahwa semua itu adalah miliknya bersama," katanya.