Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam, Junaidi Datuak Gampo Alam menyambut baik kegiatan penguatan adat melalui forum diskusi antar pemangku kepentingan.
"Sangat apresiasi dengan diskusi yang dilakukan. Perlu keharmonisan antar pemangku adat dengan pemerintah baik di desa, kecamatan hingga provinsi. Perlu mengetahui apa saja masalah yang menjadi kekhawatiran bersama," kata dia.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
Ia mengatakan salah satu program yang dirancang adalah penerbitan buku Salingka Adat Nagari sebagai referensi tertulis kepada generasi muda di daerah setempat.
"Agar mereka anak kemenakan generasi penerus tahu dan faham dengan apa itu adat berikut kelestarian di dalamnya. Banyak ragam kekayaan adat di masing-masing desa. Jangan sampai mereka tidak tahu hal dasar seperti nama suku atau siapa Datuknya," kata Junaidi.
Sementara itu pemerintah daerah Kabupaten Agam menyatakan dukungan penguatan adat yang diharapkan melahirkan rekomendasi bagi setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Agam Luncurkan Kampung Pengawasan untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024
"Selanjutnya dilahirkan keputusan yang bisa menjadi rekomendasi terukur bagi setiap kepala desa hingga kecamatan setidaknya untuk tahap pertama bagi lima permasalahan yang dibahas, juga disegerakan sosialisasi menyeluruh dari kesepakatan yang disampaikan ke tengah masyarakat," kata Camat IV Koto, Subhan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]