Sumbar.WahanaNews.co, Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencanangkan kampung pengawasan pemilihan di Nagari Salareh Aia Barat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
Pencanangan kampung pengawasan itu ditandai dengan pemukulan tambua dan penandatanganan deklarasi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumbar Muhammad Khadafi, Sekretaris Daerah Agam Edi Busti, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, dan lainnya di Kantor Wali Nagari Salareh Aia Barat, Agam.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
"Harapan dengan adanya kampung pengawasan pemilihan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilihan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra di Lubuk Basung, Agam, Sabtu (19/10/2024).
Suhendra mengatakan bahwa isi deklarasi kampung pengawasan itu untuk mewujudkan pemilih yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, mewujudkan pemilih yang aman, tertib, damai, berintegrasi, tanpa hoaks, politik SARA, dan politik uang serta mewujudkan pengawasan pemilih partisipatif oleh masyarakat dan berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.
Baca Juga:
BNPB Targetkan Selesainya Operasi Peledakan Gunung Marapi dalam Dua Hari
"Laporkan kepada kami jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan," katanya.
Ia memandang perlu kerja sama partisipatif pengawasan Pilkada 2024 karena keterbatasan personel dan wilayah pengawasan yang sangat luas dengan rasio personel pengawas dengan jumlah wilayah administrasi pemerintahan tidak berimbang.
Pengawasan partisipatif itu, kata dia, untuk mewujudkan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.