Sumbar.WahanaNews.co, Pariaman - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 nelayan kurang mampu pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Reti Wafda di Pariaman Kamis (14/11/2024) mengatakan, Pemprov Sumbar memiliki program perlindungan asuransi bagi nelayan kecil yang telah laksanakan sejak 2023.
Baca Juga:
Bank Kalbar Komitmen Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Pekerja
“Ini salah satu program kita, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat nelayan dari risiko kecelakaan kerja,” katanya.
Menurutnya, bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 2024 itu diberikan kepada delapan kabupaten dan kota, yaitu 1.242 orang di Pasaman Barat, sebanyak 892 di Pesisir Selatan, sebanyak 250 nelayan di Agam, dan 300 nelayan di Padang Pariaman.
Kemudian sebanyak 107 di Kepulauan Mentawai, 108 di Kota Pariaman, sebanyak 50 nelayan di Limapuluh Kota, dan 51 nelayan di Tanah Datar dengan total sebanyak 3.000 nelayan.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Salurkan Klaim Rp63,711 Miliar Hingga Triwulan Ketiga 2024
"Nelayan yang diberikan tidak hanya nelayan yang beraktivitas di laut, tetapi juga di danau atau sungai," ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam dua tahun pelaksanaan program itu, Pemprov Sumbar sudah membantu sekitar 7.000 nelayan, masing-masing 4.000 nelayan pada 2023 dan 3.000 nelayan pada tahun 2024.
Secara bertahap, Pemprov Sumbar akan berupaya untuk menjangkau 50.000 nelayan yang ada di provinsi itu.