SUMBAR.WAHANANEWS.CO, Padang – Pemerintah Kota Padang berencana menetapkan zonasi kawasan rawan bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin Rapat Bulanan Pemko Padang pada Senin (5/1/2026).
Menurut Fadly, penetapan zonasi tersebut akan menjadi dasar penataan wilayah, khususnya bagi permukiman yang berada di kawasan rawan atau zona merah. Langkah mitigasi yang disiapkan mencakup relokasi warga, normalisasi sungai, serta pembenahan infrastruktur pendukung.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar 8–9 Januari 2026
“Kita tidak bisa lagi membiarkan rumah-rumah yang berada di zona rawan atau zona merah terus dihuni. Pemerintah kota akan menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, proses penetapan zonasi rawan bencana akan dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah pembangunan hunian baru di kawasan berisiko tinggi serta meningkatkan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Fadly menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar upaya mitigasi berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Baca Juga:
Satpol PP Padang Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Koto Tangah
Dalam jangka pendek, Pemko Padang memprioritaskan normalisasi sungai untuk mengatasi pendangkalan akibat banjir bandang. “Terkait normalisasi sungai, kita sudah meminta Balai Wilayah Sungai agar mempercepat proses pengerukan,” tegasnya.
Sementara itu, pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir ditangani bersama oleh BNPB dan Kementerian PKP, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemko Padang juga memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana telah berjalan. Berdasarkan laporan BPBD, realisasi pencairan DTH telah mencapai sekitar 80 persen.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas dukungan dan percepatan bantuan bagi masyarakat terdampak,” pungkas Fadly.
Redaktur: Ramadhan HS